Penjual Ikan Cupang Bawa Kabur Bocah 12 Tahun, Pelaku Ngaku Sudah Berhubungan dengan Korban

Penjual ikan cupang bawa kabur bocah 12 tahun. Pelaku ternyata juga sudah merudapaksa korban. Seorang pria diamankan Polsek Koto Tangah karena diduga membawa kabur anak di bawah umur dan sudah melakukan hubungan suami istri.

"Pelaku ini bekerja sebagai penjual ikan hias jenis cupang," kata Ipda Mardianto Padang, Rabu (3/2/2021). Sedangkan korban masih anak di bawah umur berinisial CA (12). "Iya, korban dibawa kabur atau dilarikan tanpa seizin orang tua oleh pelaku. Sedangkan korban masih anak di bawah umur," katanya.

Dijelaskannya, berdasarkan laporan dari pihak keluarga, diketahui korban dibawa pergi oleh pelaku sejak Senin (1/2/2021). Namun, korban tidak kunjung dibawa pulang oleh pelaku sehingga orang tua korban merasa kehilangan. "Jadi, sudah dibawa kabur anak di bawah umur ini selama 2 hari dan tidak pulang pulang. Kemudian dilakukan pencarian oleh orang tuanya korban," katanya.

Ia menyebutkan, pihak orang tua menemukan korban di Jalan Diponegoro arah ke tepi laut. "Saat berhasil ditemukan, pihak keluarga berkoordinasi dengan Polsek Koto Tangah sehingga pelaku dapat kita amankan," katanya. Dijelaskannya, yang pertama kali menemukan pelaku adalah orang tua yang mencari anaknya.

Saat ini pihak keluarga telah melaporkam pelaku atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. "Saat ini pelaku sudah kami amankan dan ditahan di Polsek Koto Tangah. Di mana pelaku diamankan tadi sekitar pukul 15.00 WIB," katanya. Ia menyebutkan, berdasarkan hasil interogasi diduga pelaku sudah melakukan tindakan pencabulan terhadap korban dan membawa kabur anak di bawah umur tanpa seizin orang tua.

"Kalau pengakuan si pelaku sudah mengakui perbuatannya, yaitu melakukan pencabulan terhadap korban beberapa kali," katanya. Bahkan, berdasarkan keterangan pelaku juga diketahui bahwa pelaku sudah melakukan layaknya hubungan suami istri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *