Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan Gedung Utama Kejagung mulai dibongkar usai insiden kebakaran pada Agustus 2020 lalu "Secara administrasi negara, (sebagai Barang Milik Negara / BMN yang terdata pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI.), pembongkaran Gedung Utama Kejaksaan Agung telah mendapat persetujuan Menteri Keuangan RI. untuk penghapusan dan penjualan bongkaran bangunan tersebut," kata Leonard dalam keterangan yang diterima, Rabu (31/3/2021) Ditambahkan Leonard, berdasarkan analisis oleh Tim Analisis Nilai Bangunan dari Direktorat Bina Penataan Bangunan pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), bangunan tidak memungkinkan untuk dipergunakan kembali, maka bangunan gedung harus dibongkar.
"Pembongkaran bangunan Gedung Utama Kejaksaan Agung harus dilaksanakan dengan memperhatikan Keamanan dan Keselamatan Kerja (K3) serta tidak mengganggu tugas operasional kantor Kejaksaan Agung. (K.3.3.1)," ujar Leonard. Diketahui,kebakaranhebat melanda Gedung UtamaKejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu (22/8/2020), sekira pukul 19.10 WIB. Api baru bisa dipadamkan setelah petugas pemadamkebakaranberjuang selama hampir 12 jam. Hingga saat ini, belum diketahui penyebab pastikebakaranhebat di GedungKejagung. Polri juga telah menerjunkan tim laboratorium forensik (labfor) untuk menyelidiki penyebabkebakarandi Gedung UtamaKejagungtersebut.
Berdasarkan hasil laporan sementara,kebakarantersebut telah menghanguskan seluruh Gedung UtamaKejagung. Ruang kerja Jaksa Agung hingga para pejabatKejagunghabis dilahap di jago merah. Kerugian yang diterima oleh Kejaksaan Agung disebut mencapai Rp 1,1 triliun. Nantinya, sumber pendanaan untuk renovasi gedung itu pun masih belum diketahui. Saat ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta wakilnya, Setia Untung Arimuladi bakal berkantor di Badan Diklat Kejaksaan RI, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan mulai Senin (24/8/2020).
Sedangkan Jaksa Agung Muda Pembinaan juga bakal ikut dipindah sementara kantornya ke Badiklat Kejaksaan RI. Sebaliknya, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) akan berkantor di Badan Diklat Kejaksaan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.