Kementerian Perindustrian telah mengajukan usul relaksasi Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada awal Februari 2021 lalu. Usulan tersebut disambut
Mayora adalah perseroan terbatas yang saat ini bergerak untuk mendistribusikan segala jenis kebutuhan pangan, baik kopi instan, biskuit instan, snack, dan beberapa permen pereda kantuk